KKP Komitmen Beri Tindakan Tegas Terhadap Pencuri Ikan di Laut Indonesia

- 28 April 2021, 21:41 WIB
Petugas saat menangkap Kapal Nelayan asing asal Vietnam
Petugas saat menangkap Kapal Nelayan asing asal Vietnam /Humas KKP/

WARTA PONTIANAK – Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar menyampaikan bahwa arahan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada jajarannya sangat jelas dan tegas.

Keberlanjutan pengelolaan sumber daya merupakan prioritas, oleh sebab itu tindakan tegas terhadap para pencuri ikan akan diambil.

“Sangat jelas, bahkan sudah 26 kapal yang ditenggelamkan sepanjang tahun 2021,” ujar Antam.

Antam juga kembali menyoroti penggunaan alat tangkap trawl oleh kapal pencuri ikan tersebut yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Baca Juga: Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara, Kapal Nelayan Asing Asal Vietnam Ditangkap KKP

“Mereka ini masih menggunakan alat tangkap trawl yang sangat merusak,” terang Antam.

Bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing. Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan operasi penertiban terhadap kapal ikan indonesia yang melakukan pelanggaran operasional penangkapan ikan.

Tiga hari sebelumnya pada Minggu 25 April 2021, KKP juga menertibkan satu kapal ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

"Satu unit kapal Indonesia bernama KM Selat Mandiri telah diamankan di Laut Natuna Utara," ungkap Antam Novambar mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah