5 Kapal Nelayan Berbendera Vietnam Diamankan KKP saat Curi Cumi di Laut Natuna Utara

- 12 April 2021, 12:30 WIB
5 kapal berbendera Vietnam diamankan PSDKP karena melakukan illegal fishing
5 kapal berbendera Vietnam diamankan PSDKP karena melakukan illegal fishing /Dika/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kerap melakukan pencurian ikan diwilayah Indonesia, 5 kapal asing berbedera Vietnam diamankan di perairan laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu 10 April 2021.

Baca Juga: Pemkab Siap Dikritik Demi Wujudkan Kapuas Hulu HEBAT

Kelima kapal asing tersebut berawakkan 28 orang anak buah kapal ini diamankan saat teribat ilegal fishing atau pencurian ikan cumi di wilayah teritorial Indonesia dan langsung dibawa ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak pada Senin pagi 12 April 2021.

“Kelima kapal ini merupakan kapal khusus penangkapan cumi dan kerap mencuri di laut Natuna Utara, saat hendak diamankan ke 5 Kapal ini sedang mencuri cumi sehingga petugas gabungan langsung mengamankannya, namun sempat kabur sehingga petugas langsung mengejar bahkan petugas hingga memberikan tembakan peringatan,” ujar Plt Direktur Jendal Kementrian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Baca Juga: Sheikh Mohamed Bin Zayed Jadi Nama Tol Japek, Fadli Zon : Apa Jasanya Bagi Indonesia?

Tak hanya melakukan perlawanan, kapal asing ini juga sempat menabrakan kapalnya ke kapal petugas yang hendak menangkapnya.

“Mereka ini bahkan saat dilakukan pengejaran berusaha melakukan penebaran jaring untuk merusak kapal kita agar kita tidak bisa mengejar mereka,” tambahnya.

Selain itu dari introgasi singkat di lapangan jika ABK ini sudah berada di laut indonesia sejak sebulan terakhir, hal ini karena banyaknya pasokan makanan untuk 2 bulan kedepan.

“Mereka ini diperkirakan sudah sebulan di laut indonesia bahkan dari stok yang kami lihat mereka ini akan berada di laut indonesia selama 2 bulan untuk mencuri ikan di Laut Natuna, mereka ini tau untuk saat ini sudah memasuki musim cumi untuk itu dia (abk) masuk ke perairan Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Pemuda Pontianak Ini Sukses Jadi Pengusaha Jasa Angkut Sampah Keliling

Untuk modusnya ini akan menyuplai hasil pendapatan cumi ke kapal penampung yang berada di perbatasan wilayah perairan Indonesia sehingga sulit untuk mengamankannya.

“5 kapal ini biasanya akan menyetorkan hasil tangkapannya ke Kapal besar yang ada di perbatasan, bahkan kapal tersebut dikawal oleh kapal pendamping, sehingga sulit bagi kami untuk menangkapnya,” tambahnya.

Baca Juga: Menaker: Perusahaan Wajib Membayar THR 2021 Paling Lambat Sehari Sebelum Hari Raya

Selanjutnya 5 kapal asing berbendera Vietnam beserta 28 Anak buah kapal langsung dilakukan pendataan dan pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x