Subdenpom XII 2-4 Kps Laksanakan Disiplin Prokes Bersama Instansi Terkait

- 26 Mei 2021, 13:10 WIB
Pelaksanaan ptokes covid-19
Pelaksanaan ptokes covid-19 /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Pandemi seperti ini penegakkan disiplin protokol kesehatan harus  menjadi diperhatikan. Untuk itu Subdenpom XII/2-4 Kps melaksanakan kegiatan di Kecamatan Selat, bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP, Dishub serta Dinas BPBD melaksanakan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintasi di jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 27 Mei 2021: Ada Pertemuan Tak Terduga yang Membuat Capricorn Lengah

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Selat, Kab. K

Dansubdebpom XII-4 Kps Lettu Cpm Indra Wahyudi mengatakan kegiatan operasi penegakkan disiplin dilakukan secara rutin yang bersinergi dengan instansi terkait, untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan karena sampai saat ini pandemi masih berlangsungm

"Imbauan dan edukasi yang diberikan yaitu seperti, selalu menggunakan masker, mencuci tangan mengunakan sabun dan air, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” katanya.

Baca Juga: Karolin Buka Sosialisasi Program Strategis Pertanahan

Sedangkan AKP A. Sumarna dari Polres Kapuas menuturkan, kegiatan ini untuk menghimbau warga agar sadar akan kesehatannya dan juga untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga: 8 Ruko di Jalan Perdamaian Hangus Terbakar, Satu Warga Belum Ditemukan

"Kami berharap dengan imbauan dan sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat dapat memahami juga menerapkan dalam kehidupan sehari hari agar aman dari covid 19," ucapnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x