Karolin Buka Sosialisasi Program Strategis Pertanahan

- 25 Mei 2021, 19:40 WIB
Bupati Karolin Margret Natasa saat buka program sosialisasi pertanahan
Bupati Karolin Margret Natasa saat buka program sosialisasi pertanahan /Humas Pemkab Landak/

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka secara langsung acara Sosialisasi Program Strategis Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, dengan Narasumber Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis di Aula Hotel Dangau Landak, Selasa 25 Mei 2021.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat erat berkaitan dengan kepala desa karena program tersebut langsung diarahkan di tingkat desa.

Baca Juga: Bupati Landak Gelar Rapat Informasi Standar Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Program PTSL yang dulunya disebut Prona yang hanya beberapa titik/spot-spot didalam satu desa dan yang sekarang Program PTSL ini mencangkup wilayah satu desa.

"Jadi kalau kadesnya tidak kooperatif, tidak lincah untuk menangani atau menjalankan program PTSL ini, akan mengakibatkan program ini tidak akan berjalan dengan Lancar. Program ini juga berkaitan dengan para petani dan pekebun. Baik itu petani dan pekebun mandiri maupun yang berhubungan dengan perusahaan," jelas Karolin.

Lebih lanjut Karolin menyebutkan sebagai daerah agraris sangat membutuhkan berbagai program-program pemerintah bidang pertanahan. Oleh karena itu kegiatan ini merupakan program-program dari pemerintah yang sangat baik, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

"Jangan nanti sudah ada konflik baru ribut, saat ini negara sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat agar kita bisa mengamankan aset-aset masyarakat. Kepemilikan tanah merupakan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan itu merupakan hal yang sangat fundamental dan kita bersyukur di Republik Indonesia pemerintah memiliki kebijakan politik yang sangat berpihak kepada masyarakat dan dibuktikan dengan program-program yang saat ini disampaikan oleh BPN," tukas Karolin.

Dikatakannya tanah sebagai salah satu aset yang sangat penting bagi masyarakat, oleh karena itu harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persenketaan yang mungkin saja terjadi.

"Kementrian ATR/BPN melalui kantor pertanahan Kabupaten Landak memiliki berbagai program yang nanti akan dijelaskan secara detail yakni, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pensertifikatan tanah intansi pemerintah, retribusi tanah dan konsolidasi tanah," ungkap Karolin.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x