WARTA PONTIANAK - Polres Tangerang meringkus MB seorang sopir angkot yang diduga memperkosa seorang nenek (60) penyandang tuna netra yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan korologis peristiwa itu terjadi pagi hari sekira jam 05:00 WIB. Saat itu anak korban berinisial RS (28) membeli nasi uduk dan membiarkan pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka. Di dalam rumah hanya ada korban seorang diri.
"Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar. Lalu melakukan pemerkosaan korban dalam keadaan tidak berdaya," tutur Wahyu.
Lebih jauh Wahyu mengatakan, korban tidak bisa melakukan perlawanan karena selain usia yang sudah lanjut, korban juga tuna netra sehingga pelaku bisa dengan mulus menyalurkan syahwatnya kepada korban.
Baca Juga: Pencuri Bejat yang Nekat Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami Korban Diringkus Polisi
Saat pelaku masih beraksi, anak korban kembali dari warung dan melihat sepasang sandal di depan pintu.
Anak korban merasa curiga langsung bergegas memasuki rumah. Pelaku yang kaget langsung buru-buru keluar dari kamar dan kemudian melarikan diri.
"Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana. Dan pada celana korban terdapat noda atau cairan mirip sperma diduga sperma pelaku," terang Wahyu.