Pencuri Bejat yang Nekat Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami Korban Diringkus Polisi

- 20 Mei 2021, 21:47 WIB
Pelaku pencurian yang nekat perkosa penganti baru di depan suami korban akhirnya diringkus polisi
Pelaku pencurian yang nekat perkosa penganti baru di depan suami korban akhirnya diringkus polisi /Tangkapan layar Instagram @nyinyir_manja/
 
WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
 
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengambil ponsel dan perhiasan serta memperkosa korban di depan suaminya. 
 
Peristiwa tersebut terjadi saat malam lebaran pada pukul 01.00 wib di rumah korban yang berada di tengah kebun karet, Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat. 
 
Saat mau melakukan pencurian di rumah korban, pelaku mendengar desahan dari pasangan suami istri tersebut yang sedang berhubungan intim. Pelaku mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah sambil mengancam korban dengan pisau serta mengikat suami korban dengan tali.
 
 
Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban di depan suaminya yang ternyata mereka baru menikah selama tiga bulan. 
 
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi dan jajaran Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin melakukan olah TKP serta melacak ponsel yang dicuri pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Babat Supat.
 
 "Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil hp korban yang tergeletak di rumah korban," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Erlin Tangjaya. 
 
Pelaku yang diketahui bernama Ardi bin Amir Hamsah (41) mengaku hanya mencuri hp. Meski begitu tersangka akan dikenakan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara. 
 
 
Berita ini juga diunggah oleh akun instagram @nyinyir_manja dan mendapat beragam komentar dari warganet. 
 
"Astagfirullah tega banget gak kebayang gimana traumanya korban dan suaminya. gak kebayang gimana kehidupan mereka kedepannya pasti kebayang terus," tulis akun @yeniyulianitarachim. 
 
"Serem-serem banget orang zaman sekarang," tulis akun @rr.susanto09. 
 
"Gila hukumannya cuma 9 tahun.. Kebiri aja sekalian itu," tulis akun @dian_febs.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x