Inspektorat Kapuas Hulu Jangan Kaku Soal Temuan

- 20 Juni 2021, 00:56 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengingatkan agar Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu untuk tidak kaku dalam menyelesaikan masalah jika ada temuan.

“Berkaitan dengan temuan-temuan itu yakni dipanggil, dijelaskan dan diberikan solusi dalam penyelesaiannya. Tidak boleh main tindak, karena mengurus negara tidak boleh kaku," katanya, Sabtu 19 Juni 2021.

Wakil Bupati menyampaikan, berkaitan dengan temuan uang negara yang sifatnya pelanggaran atau mal-administrasi wajib dikembalikan oleh pihak-pihak yang dipanggil itu.

 "Jadi ada prosesnya, audit, cocokan, sesuai apa tidak. Barulah dipanggil diberitahukan disosialisasikan, sehingga tidak terkejut," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tipikor Arwana 2020 Ditangani Inspektorat Kapuas Hulu

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan, pengembalian itu adalah merupakan suatu niat baik, jadi tidak main panggil kemudian tindak, dijelaskan dan dicarikan solusi," sarannya.

Wakil Bupati mencontohkan, ada persoalan kelebihan pemeberian tunjangan, di mana ini yang menerima tunjangan lebih harus wajib mengembalikan.

"Tapi tetap dengan proses-proses yang membuat tidak mengejutkan, sehingga ada solusi yang diberikan," harapnya.

Baca Juga: Sehabis Dipijat, Pegawai Inspektorat Kalbar Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x