Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021

- 11 Juli 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Idul Adha
Ilustrasi Idul Adha /Freepik/pikisuperstar

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan dan memutuskan Idul Adha atau 10 Zulhijah 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021.

Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang digelar pada Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: TikTok Otomatis akan Hapus Konten Negatif yang Langgar Kebijakan Komunitas

"Hilal terlihat atau teramati, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad, 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi," jelas Menag.

Keputusan ini berdasarkan dari pemantauan hilal. Data di pos pengamatan Palabuhanratu, tinggi hilal 3,09 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derajat. Umur hilal 9 jam 35 menit 26 detik.

Data tersebut memenuhi kriteria dari MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat, atau umur hilal minimum 8 jam.

Baca Juga: Pembaruan Play Service Android Jelly Bean akan Dihentikan Google

Sebagai informasi, sidang isbat penentuan Idul Adha ini digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x