Belasan Murid SD di Buton Dihukum Mengunyah Sampah oleh Oknum Gurunya, Orang Tua Lapor Polisi

- 29 Januari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah /Pexels/Steve Johnson/

WARTA PONTIANAK - Belasan siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dihukum oleh oknum gurunya mengunyah sampah. 

Usai kejadian tersebut, oknum guru tersebut dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil usai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.

Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

Baca Juga: Fortuner di Parkiran Masjid Kabur saat Ditegur Warga, Diduga Pasangan Dalam Mobil Berbuat Mesum

"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya.

Keputusannya menonaktifkan guru tersebut dinilai tepat, terlebih siswa kini mengalami trauma.

"(Dia) jangan dulu mengajar karena informasi yang kita dapat ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin.

Ia juga mendapati sejumlah fakta terkait kejadian tersebut yang menyebar ke media sosial, khususnya Facebook.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa guru tersebut telah menghukum 16 siswa kelas 3 di SDN 50 Buton dengan cara menyuruh mereka mengunyah sampah.

Menurut Harmin, kejadian itu berawal saat guru MW mengajar siswa kelas 4 di sekolah yang bersangkutan, namun siswa kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.

Ia mengatakan bahwa guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.

Baca Juga: Seorang Pria Pura-pura jadi Korban Tabrak Lari, Modus Kejahatan Baru

Kemudian guru MW keluar dan menegur siswa kelas 3 yang ribut dan kembali mengajar kelas 4.

Namun siswa kelas 3 kembali ribut, guru tersebut kemudian bergegas menghampiri siswa kelas 3 dan mengambil bungkus Oreo dari keranjang sampah.

Dia kemudian menyobek bungkusan tersebut menjadi kecil dan menyuruh siswa kelas 3 mengunyah sampah tersebut.

"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," katanya.

Harmin menyayangkan tindakan yang dilakukan guru tersebut kepada siswa kelas 3.

"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah melakukan rapat bersama orang tua siswa, 15 orang tua memaafkan tindakan sang guru, namun satu orang tua lainnya belum bersedia.

Sementara itu, terkait sanksi bagi guru tersebut, Harmin tidak menyebutkan batas waktu MW dinonaktifkan untuk mengajar.

Hal itu lantaran, ada orang tua siswa yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buton.

Baca Juga: Seorang Driver Ojol Bekerja Sambil Gendong Bayinya ini Bikin Netizen Menangis

"Jadi kalau untuk sampai kapan kita nonaktifkan, kita masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Buton," katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Disclaimer: Artikel ini ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Hukum Siswa Kunyah Sampah, Guru SD di Sulawesi Tenggara Dinonaktifkan Sementara"

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x