WARTA PONTIANAK - Edy Mulyadi yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Jumat 28 Januari 2022 mangkir dari panggilan polisi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan untuk memeriksa Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga menghina warga Kalimantan dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Namun, dikarenakan Edy Mulyadi mangkir atau enggan hadir. Maka Bareskrim Polri kembali akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jakarta, Jumat 28 Januari 2022.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," sambungnya.
Meski demikian, jadwal untuk pemanggilan yang kedua ini belum diketahui pastinya, karena penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Meningkatnya Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kemensos Lockdown Tiga Hari
Seperti diketahui, pernyataan mantan caleg PKS Edy Mulyadi yang menyinggung Kalimantan Tempat Jin Buang Anak dan Prabowo Subianto sebaga Macan yang Mengeong viral di media sosial.