Viral di TikTok Permen Yapi Mengandung Babi, Begini Respons Produsen

- 4 Februari 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi permen yapi
Ilustrasi permen yapi /Pixabay/

Baca Juga: Pelantikan APTISI Wilayah XI C, Gubernur Kalbar Dukung Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul

Menguatkan komitmen halal Yupi, dalam keterangan lain Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) H. Muslich turut angkat bicara.

"Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib.

"Jadi sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI," kata Muslich dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada Kamis, 3 Februari 2022.

Kini Yupi tengah memasuki perpanjangan sertifikasi halal keenamnya di Indonesia. Demi menjaga komitmennya terhadap penyediaan dan penerapan sistem halal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Halal PT Yupi Indo Jelly Nurcholis yang mengharapkan komitmen itu bisa diketahui masyarakat luas terkait langkah Yupi menjaga kualitasnya secara optimal.

"Kami sudah menjalani sertifikasi halal sebanyak 5 kali, dan kali ini masuk yang keenam. Kita akan jaga terus menerapkan sistem halal, dan sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai ketetapan.

Baca Juga: Sudah Suntikan Tiga Ribu Dosis Vaksin, Vaksinator Ini Ajak Masyarakat Mau Divaksin

"Kami pantau seleksi bahan, formulasi, pemilihan suplier, sistem penerimaan produknya, sistem produksi serta sistem distribusi pengirimannya. Jadi seluruh hal yang terkait produk dan fasilitas kami dipastikan halal," kata Nurcholis.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Permen Yupi Dikabarkan Mengandung Minyak Babi, Produsen Pastikan Produknya Halal"

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x