Perayaan Waisak, Tercatat 1.252 Napi Dapat Remisi Khusus

- 16 Mei 2022, 11:59 WIB
ILUSTRASI remisi.*/DOK PR
ILUSTRASI remisi.*/DOK PR /

Baca Juga: Ayah Messi Berharap, Penyerang Paris Saint Germain Bisa Kembali ke Barcelona

Pemberian remisi khusus Waisak ini hanya didapatkan para napi yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah