Diduga Ban Pecah, Seorang Penumpang Minibus Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan

- 15 Mei 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil.
Ilustrasi kecelakaan mobil. /Pixabay/NettoFigueiredo

WARTA PONTIANAK -  Sebuah mobil Daihatsu jenis minibus mengalami kecelakaan tunggal di Tol JORR KM 29 pada Sabtu (14 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam peristiwa kecelakaan tunggal tersebut, seorang penumpang mobil dinyatakan tewas.

Baca Juga: Lebanon Adakan Pemilihan Parlemen Pertama Sejak Ledakan Pelabuhan Beirut

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan kecelakaan tunggal itu disebabkan ban yang pecah saat tengah melaju. 

Adapun kronologi kecelakaan, lanjut Sutikno, bermula dari mobil yang dikendarai AM melaju dari arah Lenteng Agung. Kendaraan yang juga ditumpangi wanita inisial NW ini tiba-tiba mengalami pecah ban.

Akibat dari pecahnya ban saat melaju, kata Sutikno, sopir tak bisa mengendalikan mobil dan akhirnya menabrak pembatas jalan di tempat kejadian perkara.

"Kendaraan menuju arah timur ke Kampung Rambutan. Setiba di TKP, mobil pecah ban kanan depan dan menabrak trotoar bahu jalan hingga mengakibatkan mobil berbalik arah di posisi lajur cepat menghadap ke barat," tuturnya.

Baca Juga: 6 Hal Yang Dapat Menyebabkan Psoriasis Flare-Up

Efek dari hantaman yang keras ini, membuat mobil mengalami kerusakan parah. Nahasnya, penumpang inisial NW meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x