Demi Efisiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus

- 18 Mei 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi kotak suara.
Ilustrasi kotak suara. /Pixabay/ArtRose/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jika akan tetap menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suaran Pemilu 2024. Kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Saat Berada di Tahanan BNN, Oknum Polisi Pembawa Sabu dari Perbatasan Negara Coba Lakukan Bunuh Diri

"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," sambungnya.

Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

Baca Juga: China Blokir Panggilan Nomor Asing untuk Melindungi Pelanggan

"Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x