Apa Ada Pencekalan Ketua KPK Firli Bahuri? Polisi: Yang Bersangkutan Masih Kooperatif

- 25 Oktober 2023, 17:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Antara/

WARTA PONTIANAK - Kekhawatiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melarikan diri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ditanggapi Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik menilai yang bersangkutan masih kooperatif terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Sita Sejumlah Dokumen dari KPK

“Selama ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” ujar Ade Safri saat ditanyakan awak media, Selasa 25 Oktober 2023.

Pun juga ketika disinggung soal pencekalan, tim penyidik juga menilai Firli Bahuri masih kooperatif terkait kasus tersebut.

“Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” katanya

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir penanganannya di Polda Metro Jaya.

Rencananya, Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini Selasa 24 Oktober 2023 di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim : Tak Ada Perlakuan Khusus ke Ketua KPK

Kendati demikian, meski pemeriksaan hari ini berlangsung di Bareskrim, kasus tersebut masih di ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Hanya saja Ade Safri belum menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang dilaksanakan di Bareskrim.

Ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Gibran: Monggo Silahkan

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” tandasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x