Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Polisi Sita Sejumlah Dokumen dari KPK

- 25 Oktober 2023, 11:42 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen yang dimintakan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Adapun hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat yang dilayangkan berdasarkan penetapan izin khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Diperiksa 9 Jam di Bareskrim Polri terkait dugaan Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Akui Bertemu SYL

“Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2023 malam.

Kendati demikian Ade Safri tidak menjelaskan apa saja sejumlah dokumen ataupun surat yang diserahkan oleh staf KPK pada hari Senin 23 OKtober 2023 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan, atas dasar dari penetapan izin yang telah diperoleh tim penyidik kemudian surat ataupun dokumen yang telah diserahkan itu dilakukan penyitaan.

“Dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan kepada pihak KPK RI,” kata Ade Safri menjelaskan.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Gibran: Monggo Silahkan

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen ataupun surat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x