Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Gibran: Monggo Silahkan

- 24 Oktober 2023, 15:07 WIB
Gibran, Cawapres Prabowo Subianto yang Menanggapi pemberintaannya dengan santai.
Gibran, Cawapres Prabowo Subianto yang Menanggapi pemberintaannya dengan santai. /Antaranews/

WARTA PONTIANAK - Presiden Joko Widodo dan kedua putranya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Menanggapi pelaporan tersebut, Gibran Rakabuming Raka yang juga Walikota Surakarta itu menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Baca Juga: Jokowi dan Kedua Putranya Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.

Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.

Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.

Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x