Polri Nyatakan 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Resmi Terdaftar

- 30 Oktober 2023, 12:25 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/MikeGunner/Pixabay/ MikeGunner

WARTA PONTIANAK - Bareskrim Polri sudah mengindentifikasi belasan senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas yang ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian sudah teridentifikasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan seluruh senjata yang ditemukan itu dinyatakan legal.

Baca Juga: Soal Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

Kemudian, terkait temuan senjata oleh KPK juga, saat ini pihaknya belum mendapat laporan, pertama laporan dari pihak KPK, namun kita sudah mengupayakan dengan data-data yang kita miliki, kita melaksanakan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

“Semua terdaftar atas nama SYL,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk saat ini Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum bisa bertindak lebih jauh dikarenakan kasusnya masih ditangani oleh KPK.

“Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK, hanya prosesnya masih dititipkan,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka

“Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kita peroleh dan ini masih perlu pendalaman, kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut,” jelasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah