Jadi Pengelola Penampungan PMI Ilegal, Pasutri di Batam Ditangkap Polisi

- 29 Oktober 2023, 17:14 WIB
Foto Pekerja Migran Indonesia
Foto Pekerja Migran Indonesia /Berita Solo Raya/

WARTA PONTIANAK - Sebuah tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepri berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut sepasang suami istri ikut ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 19 orang perempuan berhasil ditemukan. Mereka rencananya akan dipekerjakan di Singapura.

Baca Juga: Catat! Ini Sederet Makanan yang Ampuh Bersihkan Darah Kotor

“Dalam pengungkapan pada Rabu 25 Oktober 2023 itu pengurus yang merupakan pasangan suami istri yakni MT (59) dan YM (36) kami amankan,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu 28 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut melakukan penampungan dan penempatan PMI ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Para pelaku diketahui berkomunikasi langsung dengan agensi di Singapura.

“Setelah kita cek penampungan tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Para calon PMI ilegal yang semuanya berjenis kelamin perempuan ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia,” jelasnya lebih lanjut.

Para perempuan calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah yakni Jatim, NTT, Sulawesi Utara, Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, Jabar, dan NTB. Setelah bekerja, mereka diwajibkan mencicil biaya yang telah dikeluarkan para pelaku. Uang yang diserahkan itu bervariasi mulai dari 500-700 dolar Singapura.

“Jadi dengan perusahaan yang dipimpin kedua pelaku itu melakukan perekrutan belasan PMI itu dari daerah asal. Kemudian di Batam ditampung baru diberangkatkan ke Singapura melalui pelabuhan internasional Batam. Kalau yang sudah pernah kerja atau direkrut diwajibkan membayar 700 dolar Singapura. Untuk baru pertama kali 500 dolar Singapura. Jika dirupiahkan sekitar Rp 5-7 juta lebih. Itu dipotong para pelaku selama 4 bulan,” tutupnya.

Baca Juga: Selain Menyehatkan Mata, Berikut Manfaat Lain dari Buah Mengkudu

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x