WARTA PONTIANAK - Sejumlah perangkat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan salah satunya milik eks Mentan SYL.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pemerasan Pimpinan KPK, Hari Ini Polisi Periksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Lebih lanjut Ade Safrti menjelaskan sejumlah perangkat elektronik yang disita oleh penyidik terkait kasus tersebut di antaranya handphone milik SYL.
"Barang bukti elektronik salah satunya HP (handphone)," ucapnya.
Ade Safri menyampaikan, beberapa barang bukti bahkan sudah dilakukan uji laboratoris oleh Laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan Walaupun KPK Belum Balas Soal Supervisi