L sendiri kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk menentukan persangkaan Pasal atas perbuatannya.
Yang pasti, kata Randhya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal yang berkaitan dengan pornografi atas perbuatan yang dilakukannya.
Baca Juga: Perempuan Penyuka Sesama Jenis jadi Dalang Pembunuhan di TPU Ulujami Jaksel, Begini Motifnya
“Sudah jelas. Pendistribusian pornografi,” tandasnya.