Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama

- 25 Februari 2024, 16:18 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama /Humas

WARTA PONTIANAK - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ungkap Menag Yaqut dikutip pada Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga: Kasus Pornografi Anak, Polisi: Pelaku Diduga Memiliki Kelainan

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelas Menag.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x