Buntut Kasus TPPO Mahasiswa Magang dan Wacana Penghapusan Pramuka, DPR Panggil Nadiem

- 2 April 2024, 14:21 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim /

WARTA PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, besok, Rabu 3 April 2024.

Pemanggilan Nadiem terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman dan perihal kurikulum serta polemik wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler.

Baca Juga: Nadiem Makarim akan Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Juli, Fadli Zon: Lebih Baik Tunda Dulu

“Kami rencana hari rabu akan mengundang Kemendikbud (Klarifikasi soal polemic diatas),” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin 1 April 2024.

“Pembahasan terkait su pertama menyangkut soal TPPO program magang yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya dan ketua menyangkut agenda kurikulum nasional,” sambungnya.

“Nah tiba-tiba kemarin kita dihebohkan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Kita akan masukan agenda itu,” tambah Syaiful Huda.

Dikatakan Huda, Nadiem perlu menjelaskan maksud dari aturan dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diisukan merubah ekskul wajib pramuka di sekolah.

Baca Juga: Sebanyak 500 Paket Sembako Kembali Disalurkan BAZNAS Sanggau

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib, bagi kami kebablasan,” tandasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x