Jelang Idul Fitri 1445 H, Sekjen Kemenkumham RI Berikan Arahan Tugas

- 1 April 2024, 21:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol Andap Budhi Revianto, memimpin kegiatan Arahan Tugas secara hybrid
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol Andap Budhi Revianto, memimpin kegiatan Arahan Tugas secara hybrid /HMS/

WARTA PONTIANAK – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol Andap Budhi Revianto, memimpin kegiatan Arahan Tugas secara hybrid, Senin 1 April 2024.

Kegiatan ini dihadiri para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Unit Utama serta melalui virtual oleh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, hadir via Zoom di Lapas Ketapang didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, dan Kalapas Ketapang Sugiharto ditempat berbeda.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini Via Zoom dikantor Wilayah Kemenkumham Kalbar.

Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa hal penting dan juga atensi terkait kinerja Kemenkumham sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

Salah satunya adalah pelaksanaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), dimana Andap mengingatkan untuk segera dilaksanakan mengingat sudah masuk di hari ke-21 Puasa dan tersisa 5 hari efektif sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445H.

Selanjutnya, Andap Budhi Revianto juga menyampaikan perhatian terkait berita-berita negatif yang banyak viral di media sosial.

Andap berpesan agar kehormatan yang diberikan Menkumham kepada para pimpinan tidak disalahgunakan sehingga nama baik Institusi tidak tercemar karena ulah oknum yang menimbulkan berita negatif.

Baca Juga: Komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Berantas Peredaran Narkoba

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x