Berpotensi Terjadi Kecurangan, Pemerintah Perlu Benahi PPDB Sistem Zonasi

- 2 Juli 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi Pendaftaran PPDB
Ilustrasi Pendaftaran PPDB /Yaapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Dosen Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan, mengatakan pemerintah perlu membenahi penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi untuk mencegah kecurangan.

Salah satu caranya dengan melakukan pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah seperti yang dilakukan negara lain seperti Finlandia dan Australia.

Baca Juga: Pj Bupati Sanggau Tegaskan Tak Ada Istilah Titipan Penerimaan PPDB

“Menurut saya PPDB sistem zonasi sudah bagus, ada proporsi untuk siswa dari zona setempat, ada juga jalur lain. Hal yang perlu dilakukan adalah pemerintah harus menyediakan dana untuk peningkatan kualitas sekolah-sekolah negeri, seperti yang dilakukan di Finlandia,” katanya,

Di Finlandia, siswa mendaftar sekolah melalui dinas pendidikan setempat yang kemudian mengarahkan ke sekolah terdekat dengan tempat tinggal calon siswa. Karena mutu sekolah di Finlandia relatif sama, tidak ada komplain atau kecurangan yang signifikan.

Di Australia, sistem zonasi serupa diterapkan, namun ada daerah dengan nilai akademik siswa yang lebih tinggi sehingga beberapa orang tua pindah ke daerah tersebut, menyebabkan kenaikan harga properti. “Seperti di Indonesia, di Australia walau sistem zonasi tetap ada slot untuk calon siswa lewat jalur tes walau di luar zona tempat tinggal siswa.

Best practice dari sistem zonasi dari negara lain adalah soal peningkatan kualitas sekolah. Jadi, kalau semua sekolah negeri kualitasnya sama-sama bagus, niscaya kecurangan PPDB akan dapat diminimalisasi,” jelasnya. Edi menjelaskan, jika semua sekolah memiliki kualitas yang sama, maka tidak akan ada komplain dari siswa dan orang tua serta minim kecurangan.

Selain itu, penting untuk meningkatkan pendanaan untuk infrastruktur dan kualitas guru, sehingga guru di sekolah negeri pinggiran memiliki kapasitas yang sama dengan guru di sekolah unggulan.

“Program guru penggerak, Balai Besar Guru Penggerak, dan lainnya harus kerja kolaboratif terkait ini. Termasuk juga bisa muncul program program pertukaran guru. Misal, guru sekolah unggulan coba ngajar di sekolah non-unggulan, sebaliknya guru di sekolah pinggiran "magang" mengajar di sekolah yang dilabeli unggulan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah