Ibu Rumah Tangga yang Menghipnotis Korbannya dengan Modus Diajak Bicara Dibekuk Polisi

- 20 Oktober 2020, 01:19 WIB
Ilustrasi Hipnotis
Ilustrasi Hipnotis /WARTA PONTIANAK/

Baca Juga: Yuk #HolidayFromHome di Forest Lagoon Tiap Hari! [PR]

Terduga pelaku yang telah diringkus dibawa ke pos Resmob Polda Sulsel, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Liga Champions Dynamo Kiev vs Juventus: Meski Sedang Cedera Aaron Ramsey Masuk Pantauan Pirlo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi mengatakan, Nurhaeda mengakui kejahatannya berupa hipnotis di jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Saat beraksi, pelaku mendekati korbannya yang sedang berdiri dan mengajaknya berbicara. Beberapa saat kemudiaan korban menyerahkan uang dan perhiasan," ungkap Kompol Ibrahim Tompo.

"Modus pelaku dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban untuk berbicara. Sehingga pelaku berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban," ungkap Ibrahim Tompo.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel.*** (Naswandi/JurnalPalopo.com)

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x