Penyelundupan Narkoba Dalam Pempek Kapal Selam Digagalkan Petugas Lapas di Jambi

- 28 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/

 

WARTA PONTIANAK - Baru-baru ini, ditemukan kasus penyelundupan narkoba ke salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jambi, diketahui ada modus penyelundupan di lapas menggunakan makanan berjenis pempek.

 

 

Namun aksi tersebut lebih dahulu digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi.

Sebagaimana diberitakan LingkarMadiun.com dalam artikel "Motif Penyelundupan Narkotika Kian Marak, Kini Diselundupkan ke Lapas Lewat Pempek Kapal Selam", Lapas yang menjadi salah satu tempat penghukuman yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian ini ternyata masih banyak yang berani menyelundupkannya.

Penyelundup barang haram itu diketahui merupakan seorang lelaki yang menyamar sebagai pengunjung.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Ratusan Rumah di Ciamis Direndam Banjir

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat tiga kantong paket sabu yang akan diselundupkan. Petugas mengetahuinya setelah membelah makanan khas Palembang tersebut dengan jenis kapal selam.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah