Begini Penjelasan KLHK Terkait Populasi Komodo yang Alami Peningkatan

- 29 Oktober 2020, 12:10 WIB
Komodo
Komodo /

Aktivitas wisata di area tersebut cenderung tidak berbahaya. Penyebabnya adalah daya upaya perlindungan berupa meminimalisasi kontak antara pengunjung dengan satwa.

Baca Juga: Aksi Copet Tengah Massa Aksi Demo UU Ciptaker, Polisi: Pelaku Mahasiswa Gadungan

Sejak 1977, TNK ditetapkan sebagai Cagar Biosfer. UNESCO menetapkannya sebagai situs Warisan Dunia pada 1991. Luasnya adalah 173.300 hektar. Area tersebut mencakup 33,76% daratan dan 66,24% lautan.

"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut," tutur Wiratno dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA Jabar.

Untuk mendukung kegiatan wisata, pemerintah membangun sarana dan prasarana di kawasan tersebut. Pembangunan yang ditargetkan selesai pada Juni 2021 tersebut telah mencapai 30%.

Kegiatan pembangunan tersebut menjadi sorotan setelah viralnya foto di media sosial. Foto tersebut menampilkan komodo yang sedang berada di depan truk pengangkut material.

Terkait pembangunan tersebut, Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, menyarankan pemerintah untuk berfokus pada upaya konservasi ekosistem dan komodo.

Kerusakan ekosistem bisa terjadi akibat pembangunan infrastruktur untuk keperluan pariwisata tersebut.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x