Buntut Bacot Macron, Kemenlu Panggil Dubes Perancis, Menag: Jangan Kebablasan Jika Berpendapat

- 30 Oktober 2020, 16:13 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi //Serang News/

WARTA PONTIANAK - Buntut dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam, akhirnya Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Prancis

Selain memanggil, Kemlu RI juga memberi kecaman terkait pernyataan yang dilontarkan Emmanuel Macron.

Sikap yang diambil Kemlu RI tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agama RI. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku memberi dukungan atas sikap yang dilakukan oleh Kemlu RI tersebut.

Baca Juga: Untuk Biaya Sehari-hari, Pasutri di Tangsel Ganjal Mesin ATM Minimarket

Menag Fachrul Razi seperti diberitakan Semarangku.com dalam artikel: "Imbas Emmanuel Macron, Dubes Prancis Dipanggil, Menag: Jika Berpendapat Jangan Kebablasan".

mengatakan bahwa sesama umat beragama, hendaknya saling menghormati simbol-simbol agama yang suci.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag.

Fachrul Razi melanjutkan, bahwa kebebasan berpendapat seperti yang dilakukan Emmanuel Macron tersebut adalah salah satu contoh yang kebablasan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah