Untuk Biaya Sehari-hari, Pasutri di Tangsel Ganjal Mesin ATM Minimarket

- 30 Oktober 2020, 15:40 WIB
Awas aksi ganjal ATM di minimarket
Awas aksi ganjal ATM di minimarket /thebalance.com/

WARTA PONTIANAK - Sepasang suami istri di Tangerang Selatan ditangkap polisi melakukan kejahatan dengan mengganjal ATM minimarket pada Rabu 28 oktober 2020.

Kedua pelaku berinisial AD (30) dan AY (24) menggunakan modus seolah-olah jadi pembeli di minimarket.

"Modusnya seolah-olah dia beli di sana (minimarket). Kalau di Indomaret, Alfamart kan banyak orang masuk, jadi kamuflase dia sebagai pelaku tidak terlalu terbaca penjaga," jelas Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran.

Baca Juga: Jemur baju, Wanita di Purbalingga Tewas Masuk ke Dalam Septic Tank

Dibeberkan Iptu Sumiran bahwa pelaku AD melancarkan aksinya bermodal korek api batangan, kemudian korek api batangan itu, AD mengganjal slot kartu ATM di mesin tarik tunai.

"Dia hanya melihat (mesin) ATM yang ada di Indomaret, Alfamart itu aja dia pasang, pakai alat korek api batangan itu dia ganjal, dan modusnya seolah-olah dia beli sehingga seolah-olah dia narik transaksi di situ," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, seperti yang diberitakan Jakbarnews.com dengan artikel "Enak Banget! Pasutri Jaman Now Setahun Ganjal ATM Minimarket, Buat Biaya Sehari-Hari". pasutri ini sudah lancarkan aksinya selama setahun belakangan.

Baca Juga: Kronologis Kasus Pencabulan Dua Anak di Sanggau, Terungkap dari Percakapan WA

Pelaku, katanya hanya mengincar ATM yang ada di minimarket kawasan Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jakbarnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah