WARTA PONTIANAK -Untuk kesekian kalinya, polisi harus membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pembubaran itu dilakukan oleh pihak polisi karena tidak berizin. Diketahui bahwa acara deklarasi KAMI dilakukan di Jambi. Tepatnya yaitu di Sekretariat KAMI, Jalan M. Yamin, Jambi Pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo turut hadir meski melalui virtual.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, KPK: Kami Masih Punya Hutang yang Belum Lunas
Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.
Menurutnya, seperti yang diberitakan mantraSukabumi dengan artikel: "Deklarasi KAMI Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Gagal Berpidato".
panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.
Baca Juga: Ingin Baterai Handphone Anda Awet? Ini Tipsnya
"Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi pada Jumat, 30 Oktober 2020.