Pakar sebut Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi akan Memperpanjang Masa Pandemi

- 2 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pexels/WARTA PONTIANAK

Dua aksi unjuk rasa tersebut, berdasar pada perhitungan PREMISE dilaporkan telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen, yakni terjadi penambahan kasus sebesar 233 kasus perhari.

Padahal rata-rata penambahan kasus harian pada tanggal tersebut 3.878 kasus.

Di samping itu, kasus kematian akibat Covid-19 setelah terjadi dua aksi unjuk rasa itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11 persen atau naik 3,3 persen dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada pada angka 3,41 persen.

Dilaporkannya bahwa wilayah yang berkontribusi besar terhadap penambahan angka tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berdasarkan prediksi PREMISE, jumlah kasus harian Covid-19 selama satu pekan selepas aksi unjuk rasa 6 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020, yakni 3.843 kasus perhari.

Baca Juga: PT Telkom Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, hal tersebut menunjukkan bahwa jumlah kasus baru pada periode yang sama adalah sebesar 4.207 kasus per hari, lebih tinggi 364 kasus per hari dari angka prediksi.

Aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja pada 6 Oktober 2020 berkontribusi terhadap peningkatan kasus harian sebesar 9,5 persen di Indonesia.

Sementara itu, khusus wilayah DKI Jakarta, peningkatan kasus Covid-19 akibat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja menunjukan angka paling tinggi.

Diprediksi rata-rata kasus harian setelah-aksiunjuk rasa di DKI Jakarta pada 6 Oktober hingga 14 Oktober 2020 adalah 920 kasus per hari.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah