Pakar sebut Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi akan Memperpanjang Masa Pandemi

- 2 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pexels/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Serangkaian aksi unjuk rasa, dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi Covid-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia.

Seperti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 6 Oktober 2020, dan serta aksi unjuk rasa memperingati satu tahun pemerintahan Joko Widodo, Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.

Pakar bioteknologi mikroba, Intan Taufik menyatakan bahwa dua aksi unjuk rasa tersebut selalu diikuti dengan lonjakan kasus positif, maupunangka kematian akibat Covid-19 pada wilayah yang mengalaminya.

Baca Juga: Hari Ini, Senin 2 November 2020 akan Ada Aksi Unjuk Rasa, Sasarannya Kantor Kedubes Prancis

“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect) dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka melandai atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” katanya.

Menurut perhitungan seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Marak Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi, Pakar: Keramaiaan Memperpanjang Masa Pandemi"

pada sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua aksi unjuk rasa tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19.

Selain itu dilaporkan, bahwa atas dua aksi unjuk rasa tersebut disebut dapat menaikkan tingkat kematian akibat penyakit tersebut.

Baca Juga: Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x