Polri Imbau Penjemput Habib Rizieq Bersikap Tertib

- 5 November 2020, 05:00 WIB
Habib Rizieq Shihab. Berkenaan dengan tuduhan overstay di Arab Saudi yang dilayangkan sejumlah pihak, Habib Rizieq menegaskan bahwa ia akan menuntut secara hukum /
Habib Rizieq Shihab. Berkenaan dengan tuduhan overstay di Arab Saudi yang dilayangkan sejumlah pihak, Habib Rizieq menegaskan bahwa ia akan menuntut secara hukum / /DOK. PRMN /

WARTA PONTIANAK – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (Habib Rizieq) mengumumkan akan kembali ke Indonesia pada 9 November 2020 mendatang.

Menjawab kabar itu, Polri pun mengimbau agar para pendukung yang akan menjemput kedatangan Rizieq Shihab pekan depan, untuk bersikap tertib.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 04 November 2020.

 “Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya, agar melaksanakan penjemputan dengan tertib,” ujarnya, dikutip pikiran-rakyat.com dari Antara dalam artikel Habib Rizieq Dikabarkan Kembali 9 November Mendatang, Polri Imbau Penjemput Bersikap Tertib.

Ketertiban dalam proses penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta merupakan hal yang penting, agar tidak mengganggu ketertiban umum. Mengingat bandara merupakan fasilitas publik.

Massa pendukung juga diingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Awi Setiyono, Polri akan melakukan penertiban jika penjemputan dapat mengganggu ketertiban umum.

“Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya,” tuturnya.

Baca Juga: Boikot dan Kecaman atas Macron, Ini 25 Produk Prancis yang Beredar di Indonesia

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah