4 Pelaku Perampokan Uang Rp122 Juta Dibekuk Polisi

- 6 November 2020, 13:58 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal /

WARTA PONTIANAK - Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Provinsi Gorontalo, akhirnya 4 perampok uang ratusan juta berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan.

Tim Gabungan menangkap keempat pelaku berinisial DK (35), MR (37), A (41) dan RN (26) di jalan poros Jalan Usman Binol Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli pada Kamis 5 Oktober 2020 sekitar pukul 09.30 WITA.

Baca Juga: Koper Berisi Narkoba Senilai Rp25 Miliar Ditemukan Warga Lampung, Polisi Masih Kejar Pemilik Koper

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini merupakan pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH seperti diberitakan Pikiran rakyat.com berjudul "4 Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Gabungan, Gasak Uang Korban hingga Rp122 Juta" mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Gorontalo, Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tolitoli Polda Sulteng.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat 0,57 Persen saat Joe Biden Kalahkan Donald Trump di Pilpres AS

Kasat Reskrim Polres Tolitoli menjelaskan, keempat pelaku ini ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp122.500.000, secara berkelompok milik salah satu warga di Gorontalo.

Dari keterangan korban, uang ratusan juta rupiah tersebut ditarik di salah satu Bank di Gorontalo.

Setelah itu korban menyimpannya di bagasi motor dan rencananya uang tersebut akan disetorkan ke Bank lain.

Lanjut dari situ, korban melakukan perjalanan ke tempat kerja kakak korban dan memarkir sepeda motornya di tempat kerja kakak korban yang berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Limba U I Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: KPK Temukan 82,3 % Peserta Pilkada yang Dibiayai oleh Donatur

Saat korban meninggalkan motornya, keempat pelaku yang membuntuti korban sejak dari Bank ini beraksi dengan mencuri uang ratusan juta rupiah tersebut yang disimpan oleh korban di dalam bagasi motor.

“Modus operandi keempat pelaku ini adalah para pelaku memantau nasabah Bank yang melakukan penarikan dalam jumlah besar, dan mengincar nasabah Bank tersebut untuk dijadikan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah mereka melakukan pencurian secara berkelompok di wilayah Provinsi Gorontalo, keempat pelaku ini berencana melakukan aksi yang sama di Kabupaten Tolitoli.

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp16 Miliar di Surabaya Tertangkap

Tapi, keempat pelaku ini sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah