Koper Berisi Narkoba Senilai Rp25 Miliar Ditemukan Warga Lampung, Polisi Masih Kejar Pemilik Koper

- 6 November 2020, 13:41 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba /

WARTA PONTIANAK - Sebuah koper yang berisi narkoba senilai Rp25 miliar ditemukan warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Koper berisi narkoba tersebut kini masih dalam penyelidikan Polres Lampung Selatan.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Abadi, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Warga Lampung Temukan Koper Berisi Narkoba Senilai Rp25 Miliar, Polisi Masih Buru sang Pemilik" mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

“Menunggu hasil penyelidikan dulu ya,” ungkap AKP Abadi.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat 0,57 Persen saat Joe Biden Kalahkan Donald Trump di Pilpres AS

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pemilik koper tersebut.

Sebelumnya, Sandi (30), salah seorang Warga Babatan, secara tidak sengaja menemukan koper tak bertuan tergeletak di pinggir jalan persis di pertigaan Desa Babatan pada Selasa, 3 November 2020, sore.

Temuannya itu lalu dilaporkannya kepada anggota Babinsa Desa Babatan yang merupakan anggota Kodim 0421/Lamsel, ketika dibuka, koper tersebut ternyata berisi narkoba.

Dari hasil penghitungan oleh anggota TNI, dalam satu koper itu berisi sabu seberat 15 kilogram dan ekstasi 7.585 butir yang ditaksir mencapai senilai Rp25 miliar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah