Kemenaker RI Coret 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji dari Daftar Penerima

- 8 November 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair secara bertahap.

Namun, seperti diberitakan Seputar Lampung berjudul "Kabar Tak Enak dari Kemnaker, 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret dari Daftar Penerima!"

bersamaan dengan kabar baik ini, ternyata Kemnaker juga menyampaikan kabar tidak enak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yaitu bahwa 152 ribu penerima BLT Subsidi Gaji dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk 22 Begal Sepeda, Kapolda: Mereka Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Hingga kini, masih banyak yang mengeluhkan BLT Subsidi Gaji Tahap 1 masih belum cair. Bisa jadi belum cair karena dicoret. Cara mengecek kepesertaan kami sertakan di akhir artikel.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Jurnalis Layak Diprioritaskan Mendapatkan Vaksin Covid-19

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah