Seorang Napi di Lapas Bengkalis Jadi Otak Penyulundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia

- 10 November 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu /

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui Riau berhasil diamankan oleh Tim Aligator Bea dan Cukai Dumai.

Sabu-sabu bernilai ratusan miliar rupiah itu diselundupkan ke Indonesia dalam bentuk bungkusan teh dengan merek Tiongkok sebanyak 50 paket.

Petugas telah mengamankan dua orang tersangka yang menjadi kurir pembawa paket serta otak penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Gandeng PT Biotis, Vaksin Merah Putih yang Dikembangkan oleh Unair akan Diuji ke Hewan

Kurir berinisial SA merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat .

Adapun otak penyelundupan, RA merupakan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan secara terpisah pada Kamis 4 November 2020 lalu.

Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Selundupkan 50 Kg Sabu dari Malaysia, Pelaku Mengaku Diperintah Napi Lapas Bengkalis"  membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan bersama barang bukti 50 kilogram sabu-sabu.

“Penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir," tutur Fuad, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Cocok untuk Status WA hingga Instagram, ini 20 Ide Quotes Hari Pahlawan Versi Inggris dan Indonesia

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x