Seorang Pria di OKU Timur Ditangkap Polisi usai Perkosa Gadis Dibawah Umur di Pondok

- 12 November 2020, 10:07 WIB
Pelaku Pemerkosaan terhadap TA Gadis dibawah umur berhsil diamankan oleh Satreskim Polres OKU Timur
Pelaku Pemerkosaan terhadap TA Gadis dibawah umur berhsil diamankan oleh Satreskim Polres OKU Timur / FIXPALEMBANG/Mini/

WARTA PONTIANAK - WT, seorang tersangka pemerkosaan gadis dibawah umur berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

TA (13) Remaja belasan tahun asal Desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan WT.

Baca Juga: Lima Ciri Ayah yang Baik Untuk Keluarga, Kamu Termasuk yang Mana

Menurut cerita saksi AR (43) korban disetubuhi oleh pelaku WT saat berada didalam pondok tak jauh dari daerah rumah korban.

Akibat dari aksi bejat yang dilakukan WT, korban TA mengalami rasa sakit di alat kelaminnya, sehingga korban di bawa Ke RSUD Martapura untuk dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan Visum Et Revetum atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap, KKP: Semua ABK Kedua Kapal adalah WNI

Kapolres OKU Timu AKBP Dalizon SIK MH seperti diberitakan Fizpalembang.com berjudul "Remaja Dibawah Umur Jadi Korban Rudapaksa" menerang melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK SH didampingi Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin mengatakan setelah mendapatkan laporan.

Kasat Reskrim langsung memerintahkan anggota Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran.

"Dari hasil penyelidikàn ditemukankan bukti permulaan yang cukup bahwa Pelaku WT merupakan warga Desa Saung Dadi Kecamatan BP Peliung,"ujarnya Kamis 11 November 2020.

Baca Juga: 4 Orang Terluka saat Sebuah Bom Meledak di Pemakaman Non Muslim di Jeddah

Sementara itu saat di Introgasi, tersangka WT mengakui perbuatan yang telah menyetubuhi TA.

Guna penyelidikan lebih lanjut WT beserta barang bukti berupa satu pasang pakaian, satu helai Minishet, satu celana dalam dibawa ke Polres OKU Timur guna proses penyidikan. 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: FIXPalembang.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x