Usai Perkosa Pacarnya di Sekolah, Pelajar di Aceh Sebarkan Video Aksi Bejadnya di Status Whatsapp

- 13 November 2020, 10:21 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

WARTA PONTIANAK - Seorang pelajar berinisial JN (17), yang diduga telah melakukan tindak perkosaan kepada teman perempuannya, UK (16) berhasil diamankan oleh anggota Polres Aceh Utara.

JN diamankan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara usai ketahuan memperkosa korban yang masih di bawah umur.

Selain itu, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Pelajar SMA Tega Perkosa Pacar di Sekolah, Tertangkap Usai Sebar Video Korban di Status Whatsapp" JN diduga telah sengaja menyebarkan aksi tak senonoh itu ke media sosial via status Whatsapp.

Baca Juga: TNI AL Ungkap 4 Potensi Penyerangan dari Militer Asing ke Indonesia

Ironisnya, korban merupakan teman sekelas sekaligus pacar pelaku sendiri di SMA.

Pelaku setidaknya sudah melakukan tindak asusila ini selama lima kali sejak Oktober 2019 silam di lokasi yang berbeda-beda.

"Pertama kali dilakukan di ruang kelas ketika sekolah sepi. Terakhir pada bulan Mei 2020 di kebun sawit," ucap Kanit PPA Bripka T Ariandi, Kamis 12 November 2020.

Ariandi menjelasan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.

Baca Juga: Paket dari China Berisikan Narkoba, Ini Deratan Faktanya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x