Ketua DPD Minta Penegak Hukum Selidiki Perusahaan Sawit Pembakar Hutan

- 14 November 2020, 19:23 WIB
Ketua DPD RI, LaNyalla Mataliti
Ketua DPD RI, LaNyalla Mataliti /Humas DPD RI/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi hasil investigasi soal perusahaan Korea Selatan yang diduga membakar hutan di Papua untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Ia meminta agar ada penyelidikan terkait hal tersebut.

"Pihak berwajib bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan penyelidikan. Pembakaran hutan tidak bisa dibiarkan," ujar LaNyalla, Jumat 13 November 2020.

Dalam rilis yang diterima Warta Pontianak, Sabtu 14 November 2020, Investigasi soal pembakaran hutan itu dilakukan Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia, yang diterbitkan pada Kamis (12/11) lalu. Mereka menemukan bukti Perusahaan asal Korsel, PT Korindo Group melakukan pembakaran hutan di Papua untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Penerima BST di Kantor Pos Abaikan Protokol Kesehatan

PT Korindo merupakan konglomerasi perusahaan sawit yang menguasai lebih banyak lahan di Papua dibandingkan konglomerasi lainnya. Diketahui, perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar atau hampir seluas ibu kota Korsel, Seoul.

Dari hasil investigasi itu ditemukan pola pembakaran sengaja secara konsisten selama beberapa tahun belakangan. Akibatnya, masyakarat Papua dari Suku Mandobo dan Malind yang tinggal di pedalaman Papua terancam kehilangan hutan adat mereka.

"Jika terbukti benar perusahaan ini melakukan pembakaran di hutan adat, harus segera ditindak. Hutan harus dilindungi karena merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua," tegas LaNyalla.

Hutan adat Papua merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia. Hutan adat Papua memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Bahkan 60% keragaman hayati Indonesia ada di papua. Oleh karena itu, LaNyalla meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah atas hasil investigasi ini.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Libatkan Dua Media Untuk Sosialisasi UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x