Kemenko Perekonomian Libatkan Dua Media Untuk Sosialisasi UU Cipta Kerja

- 14 November 2020, 19:12 WIB
Efektifitas UU Cipta Kerja atasi persoalan resesi.
Efektifitas UU Cipta Kerja atasi persoalan resesi. /pixabay.com/mohamed_hassan

WARTA PONTIANAK -  Kementerian Koordinator Perekonomian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Hukumonline dan Lokadata terkait sosialisasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat/publik dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 lalu.

Baca Juga: Penghasilan Konten Creator Menggiurkan, Begini Cara Buat Akun dan Channel Youtube

Penandatanganan kerja sama dilakukan di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta yang dilakukan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, I Ktut Hadi Priatna, CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dan CEO Lokadata Herman Hermanto, Jumat 13 November 2020.

Dalam rilis yang diterima Warta Pontianak, Sabtu 14 November 2020, kerja sama ini akan berlaku selama enam bulan ke depan, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Terdapat empat ruang lingkup kerja sama, yakni pembuatan Website Pusat Informasi Cipta Kerja, Monitoring Cipta Kerja, Forum Webinar dan Dukungan Narasumber.

Baca Juga: Mantan Jubir KPK dan Pegiat Antikorupsi Jadi Kuasa Hukum Calon Bupati

Penyusunan dan pembuatan Website Pusat Informasi Cipta Kerja bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya sehingga dapat mengedukasi dan memudahkan akses masyarakat dalam memahami substansi regulasi cipta kerja secara cepat. Hukumonline dan Lokadata yang akan bertugas membangun dan mengelola website ini.

Sedangkan untuk kerja sama monitoring cipta kerja merupakan kegiatan pemantauan media serta pembuatan peraturan turunan UU Cipta Kerja untuk kebutuhan analisis data dan analisis hukum. Untuk ruang lingkup ketiga adalah forum webinar yang merupakan kerja sama untuk berdiskusi konstruktif tentang cipta kerja dan dilakukan secara daring. Ruang lingkup kerja sama yang terakhir yakni penyediaan narasumber dari Kemenko Perekonomian terkait UU Cipta Kerja baik untuk kebutuhan webinar, pembuatan analisis atau wawancara yang diselenggarakan Hukumonline maupun Lokadata.

Baca Juga: Gus Menteri: BUMDes Itu Badan Hukum

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah