WARTA PONTIANAK - Polda Sumatera Selatan melaksanakan Operasi Sikat Musi 2020 selama satu bulan mulai 8 November hingga 8 Desember mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Musi ini menyasar pelaku kejahatan menggunakan senjata tajam.
Saat petugas berpatroli di wilayah Indralaya Utara tepatnya di Terminal Timbangan, seperti diberitakan Fixpalembang berjudul Tim Komodo Polres Ogan Ilir Gasak Pria Bawa Sajam di Terminal Indralaya petugas melihat seorang pria berdiri sendirian di terminal.
"Saat berpatroli kemarin pagi, pada dinihari, anggota kami curiga melihat seseorang berdiri sendirian di terminal. Lalu petugas mendekati pria tersebut," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi didamping Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Harri Putra, Sabtu, 14 November 2020.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan yang Geger di Simpang Hilir, Murni Tindak Kriminal
Saat didekati, petugas menanyakan identitas dan memeriksa pria tersebut.
"Ketika tas pria tersebut digeledah, petugas menemukan sebilah pisau," ujar Imam.
Pria yang diketahui bernama Yayan Saputra (21 tahun) itu lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir beserta barang bukti pisau, untuk diproses lebih lanjut.