Baca Juga: Penusukan Seorang Ustadz di Aceh, Polisi Periksa Tujuh saksi
“Mereka kita tahan selama 20 hari, penyidik juga melakukan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Zakwan.
“Untuk melengkapi bukti-bukti, penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi dan kita juga telah membawa pasangan ini ke rumah sakit untuk divisum,” sambungnya.***