Polisi Tidur Hentikan Pelarian Dua Penjambret di Tambora Jakarta

- 16 November 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi: Polisi amankan pelaku jambret
Ilustrasi: Polisi amankan pelaku jambret /Pixabay/

WARTA PONTIANAK –  Dua penjambret nyaris dihakimi massa, lantaran tersungkur usai menghindari Polisi Tidur. Persitiwa naas itu terjadi di Jalan Gedong Panjang, Tambora, Jakarta Barat, Kamis 12 November 2020.

Polisi Tidur, bukan Polisi yang sedang tidur. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Polisi Tidur memiliki makna bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan.

Kedua pelaku Jambret masing masing bernisial WA (25) dan HH (22) langsung diamankan ke Polsek Tambora guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jambret Handphone, AR Diamankan Warga Gang Saleh

Dikutip WartaPontianak.com dari RRI, Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Faruk Rozi, Minggu 15 November 2020 mengatakan, sebelum diamankan, penjambret tersebut telah merampas ponsel milik kernet mobil bernama Gandi Aria Gunawan.

Saat ponsel tersebut diambil, Gandi langsung beteriak. Sehingga teriakan korban membuat warga sekitar terkejut dan langsung mengejar pelaku. Tak hanya itu, Tim Buser yang sedang patroli juga ikut melakukan pengejaran.

Baca Juga: Di Sukabumi, Pelaku Begal Motor Tembak Kaki Korban

"Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambora,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas lima tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x