WARTA PONTIANAK - Warga Gang Saleh, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Kota mengamankan AR pelaku jambret yang beraksi di kawasan tersebut, Sabtu 31 Oktober 2020 siang.
“Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi tertangkapnya pelaku jambret, dan dari hasil interogasi AR mengakui merampas handphone milik warga,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli.
Baca Juga: Dinsos Kalbar Tampung Sementara PMI Bermasalah
Setelah mengakui perbuatannya AR yang merupakan resividis kambuhan ini, langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak beserta barang bukti satu unit handphone dan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Mengantisipasi hal serupa terjadi, Rulli mengimbau masyarakat untuk selalu berhati hati saat beraktifitas di luar rumah, terlebih disarankan untuk tidak membawa barang berharga yang dapat memancing pelaku untuk berbuat kriminal. (***)