Mengejutkan! 48 Napi di Rutan Salemba Positif Covid-19

- 16 November 2020, 15:37 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. //PIXABAY/Ichigo121212 /

WARTA PONTIANAK - Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri menemukan adanya kasus positif Covid-19 terjadi di Penjara pada Senin, 16 November 2020,

Tercatat ada sekitar 49 tahanan dinyatakan positif dan wabah mengerikan tersebut.

Hal ini pertama kali disampaikan oleh Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca Juga: Ruang Penanganan Covid-19 di RSHS Penuh, Pasien Terpaksa Menunggu di IGD

49 pasien positif tersebut datang dari hasil tes swab yang dilakukan terhadap 170 tahanan Bareskrim.

"Terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang,” tutur Awi.

Dari puluhan kasus yang terjadi tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Cluster Covid-19 di Penjara, 48 Napi di Rutan Salemba Positif Covid-19" kebanyakan pasien merupakan positif Covid-19 yang jadi orang tanpa gejala (OTG).

"40 orang masuk kategori tanpa gejala. Delapan orang lainnya (bergejala) telah dirawat di RS Polri kramat Jati," jelas Awi kembali.

Baca Juga: Tujuh Tahanan Mabes Polri Terjangkit Covid-19, Termasuk Gus Nur dan Jumhur Hidayat

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x