Kemendikbud Pastikan Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Tahun 2021

- 17 November 2020, 06:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. /
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. / /ANTARA FOTO/ Reno Esnir /

WARTA PONTIANAK – Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Seleksi tersebut dapat diikuti oleh guru honorer, termasuk guru-guru eks tenaga honorer kategori II (THK II).

Kemudian bagi lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar, juga dapat mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK 2021.

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Kesempatan tersebut merupakan pertama kalinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ikut membantu memastikan bahwa guru honorer bisa menjadi PPPK.

“Kami pertama kali mengumumkan rencana untuk membantu memastikan bahwa guru-guru honorer se-Indonesia yang sudah berjasa, tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak,” tutur Nadiem Makarim, sebagaimana diberitakan oleh pikiran-rakyat.com dalam artikel Kemendikbud Pastikan Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer pada Tahun 2021 yang dikutip dari Youtube DPR RI.

“Bisa menjadi P3K dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ucapnya menambahkan.

Pada tahun 2021, Kemendikbud akan melakukan seleksi massal dengan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang juga dilakukan untuk asesmen kompetensi.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Banyak yang Belum Tahu Kapan Pilkada Berlangsung

Kemendikbud juga menjamin bahwa semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes PPPK.

“Masalah selama ini, dengan berbagai macam isu tidak cukup formasi, di pusat tidak cukup kapasitas, tidak cukup anggaran,” kata Nadiem Makarim.

“Di tahun 2021 kita akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes secara online, untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi P3K,” ujarnya menambahkan.

Tidak hanya dijamin untuk mengikuti seleksi PPPK 2021, para guru honorer yang gagal dalam seleksi juga akan mendapatkan tiga kali kesempatan untuk ke depannya agar bisa lulus tes seleksi tersebut.

“Bukan hanya itu, dari GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online,” tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: Nadiem Beberkan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta

Materi itu diberikan secara kepada para guru honorer, agar dapat lebih menguasai materi dan kemungkinan untuk lulus selekis tes bisa meningkat.

Selain itu, anggaran gaji untuk para guru honorer yang lulus dalam seleksi PPPK 2021 akan dijamin ketersediannya oleh pemerintah pusat.

Untuk tahun 2021, Kemendikbud telah mempersiapkan anggaran untuk 1 juta guru yang lulus seleksi.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah