Polisi Panggil Anies, Andi Arief: Tidak Wajar

- 17 November 2020, 08:45 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. / /Dok. Pikiran Rakyat./

WARTA PONTIANAK - Resepsi pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Pasalnya acara yang digelar secara besar-besaran itu dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sebelumnya sejumah pihak mendapatkan surat klarifikasi atas acara besar tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil ke Mabes Polri

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Soal Anies Baswedan yang Dipanggil Pihak Kepolisian, Andi Arief: Tidak Wajar" acara resepsi pernikan putri HRS sudah masuk dalam penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jadi ini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas imbau protokol kesehatan, pada RT pada RW, kepada satpam maupun Limnas kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat,” ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Selain itu, penyidik juga mengirimkan surat klarifikasi kepada dari KUA, dari Satgas Covid19, biro hukum DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq di Petamburan, Tengku Zul: Hanya Minum Teh Tak Ada Bicara Politik

Terkait kabar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian, sejumlah pihak memberikan komentarnya salah satunya adalah mantan aktivis sekaligus politikus Andi Arief.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah