Modal Rp2000, Pria Beristri di Aceh Cabuli Dua Anak Perempuan

- 19 November 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria beristri tega mencabuli dua anak perempuan dengan modal uang sebesar Rp2000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi di Blangpidie, mengatakan terduga pelaku berinisial FD (32), warga Aceh Barat Daya.

Ia menyebutkan FD diduga mencabuli dua anak perempuan berusia lima dan enam tahun di sebuah rumah di Kuala Batee pada Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Lima Tersangka Pencabulan Ditangkap Polresta Cirebon, 1 Tersangka Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

"Pelaku FD ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin 16 November 2020. FD ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di Kuala Batee, Aceh Barat Daya," kata AKP Erjan Dasmi.

Pada saat kejadian, seperti diberitakan Arahkata "Bermodalkan Uang Rp2000, Pria Beristri di Aceh Tega Cabuli Dua Anak Perempuan" FD masuk ke kamar tempat kedua anak tersebut sedang tidur. FD mengunci pintu kamar dari dalam. Ia menambahkan, FD merupakan orang terdekat keluarga kedua anak perempuan tersebut.

"FD diduga mencabuli dua anak tersebut di kamar tersebut. FD sempat memberi uang Rp2.000 kepada seorang korban untuk jajan. Setelah jajan, anak tersebut masuk kembali dan FD kembali mengunci kamar," kata Erjan.

Baca Juga: Kenal di Facebook, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Di kamar tersebut, kata Erjan, FD diduga kembali mencabuli korban hingga berteriak kesakitan. Teriakan tersebut didengar paman korban.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah